Minggu, 05 Juli 2026

Polsek Patuk Gelar Operasi Miras, Tidak Ditemukan Minuman Beralkohol di Toko Warga


 Polsek Patuk Gelar Operasi Miras, Tidak Ditemukan Minuman Beralkohol di Toko Warga


Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, personel Polsek Patuk melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Patuk sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


Kegiatan operasi dilaksanakan di toko milik Bapak Wawan yang berlokasi di Dusun Putat II, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap toko yang menjadi sasaran operasi guna mengantisipasi peredaran minuman beralkohol secara ilegal.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya minuman keras maupun minuman beralkohol di toko tersebut. Pemilik toko juga memberikan keterangan bahwa dirinya tidak memperjualbelikan minuman beralkohol.


Melalui kegiatan ini, petugas turut memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kapanewon Patuk. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

0 komentar:

Posting Komentar