Minggu, 05 Juli 2026

Polsek Semanu Gelar Operasi Miras, Tidak Ditemukan Minuman Keras di Wilayah Hukum Semanu


 Polsek Semanu Gelar Operasi Miras, Tidak Ditemukan Minuman Keras di Wilayah Hukum Semanu


Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, personel Polsek Semanu Polres Gunungkidul melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Polsek Semanu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras.


Sasaran operasi meliputi warung kelontong dan toko-toko yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras di wilayah Kapanewon Semanu. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik usaha dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya minuman keras di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Seluruh rangkaian Operasi Miras berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

0 komentar:

Posting Komentar