Senin, 25 Mei 2026

Wakapolsek Patuk Hadiri Rakor Program Makanan Bergizi Gratis di Kapanewon Patuk


 

Pada hari Senin, 25 Mei 2026 pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB, telah berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makanan Bergizi Gratis wilayah Kapanewon Patuk yang bertempat di Ruang Rapat Ismoyo Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Patuk beserta anggota Polsek Patuk bersama unsur terkait lainnya. Rakor dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis di wilayah Kapanewon Patuk.

Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program, mulai dari mekanisme distribusi, sasaran penerima manfaat, hingga langkah-langkah pendukung agar program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Kehadiran jajaran Polsek Patuk dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.

Bhabinkamtibmas Bersama Linmas Amankan Kesenian Reog Nawangsih dalam Rangka Bersih Desa Karangduwet 2026



Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas bersama piket jaga serta anggota Linmas Kalurahan Karangduwet melaksanakan pengamanan kegiatan kesenian Reog Nawangsih dalam rangka Bersih Desa Kalurahan Karangduwet Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Balai Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Bersih Desa yang rutin diselenggarakan masyarakat sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat disuguhkan hiburan kesenian Reog Nawangsih dari Padukuhan Surulanang yang mendapat sambutan antusias dari warga.

Selain pertunjukan reog, rangkaian kegiatan juga akan dilanjutkan dengan hiburan utama berupa pagelaran wayang kulit oleh dalang Ki Kuat Hadi Sumono dengan lakon “Wahyu Dewandaru”.

Pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hadir serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Kehadiran aparat kepolisian bersama Linmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib, lancar.

Polsek Panggang Intensifkan Patroli Antisipasi Peredaran Miras




Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gunungkidul, personel Polsek Panggang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras (miras) pada Senin (25/05/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar warung kelontong serta toko-toko yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Panggang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Selain melakukan pemantauan dan pemeriksaan, anggota Polsek Panggang juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik usaha maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panggang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

​Apresiasi Kinerja dan Dedikasi, Kapolres Gunungkidul Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dan Masyarakat





​GUNUNGKIDUL – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pemberian penghargaan (reward) kepada personel Polres Gunungkidul yang berprestasi serta elemen masyarakat yang berkontribusi aktif membantu tugas kepolisian. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman Mapolres Gunungkidul pada Senin, 25 Mei 2026.

​Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi institusi Polri atas dedikasi, kerja keras, dan inovasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

​Daftar Penerima Penghargaan

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Gunungkidul kepada perwakilan penerima yang terbagi dalam beberapa kategori:
. ​Bidang Operasional (2 Personel): Diberikan atas kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme yang tinggi dalam mengungkap serta menangani kasus tindak pidana pencabulan/persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gedangsari.
. ​Bidang Staf & Administrasi (10 Personel):
​1 personel atas kinerja luar biasa di bidang administrasi.
​9 personel sebagai operator Quick Wins atas konsistensi dan capaian pelaporan program prioritas Polri.

. ​Bidang Pembinaan Masyarakat / Bhabinkamtibmas: Diberikan kepada Aipda Badiyono, Bhabinkamtibmas Mukus, Kapanewon Paliyan. Ia dinilai sukses berinovasi dan menginisiasi pembangunan sumur bor secara swadaya bersama warga setempat, guna memenuhi kebutuhan pengairan pertanian dan ketersediaan air bersih sehari-hari.
. ​Mitra Masyarakat / Eksternal: Diberikan kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Gunungkidul, atas dedikasi, sinergi, dan peran aktifnya dalam membantu Polri melancarkan pelaksanaan Operasi Ketupat Progo 2026 beberapa waktu lalu.

​Arahan dan Penekanan Kapolres Gunungkidul

​Dalam amanatnya, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas kinerja melebihi panggilan tugas (beyond the call of duty). Ia berharap momentum ini dapat memacu semangat seluruh jajaran.

​"Saya mengajak seluruh personel Polres Gunungkidul untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi. Jadilah motivator bagi rekan-rekan yang lain, dan berlombalah untuk mengukir prestasi di bidang tugas pokok masing-masing," ujar AKBP Damus Asa.

​Di akhir amanatnya, Kapolres juga menyampaikan tiga penekanan penting kepada seluruh peserta upacara:
. ​Ucapan Terima Kasih: Mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh personel dan elemen masyarakat yang terus mendukung Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Gunungkidul.
. ​Menjaga Kesehatan: Mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga kondisi fisik, kesehatan, dan keselamatan diri agar selalu siap sedia dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
. ​Pelaksanaan Tugas yang Bertanggung Jawab: Menekankan kepada setiap personel agar senantiasa melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai dengan porsinya masing-masing.

​HUMAS POLRES GUNUNGKIDUL

Rabu, 13 Mei 2026

Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di GKJ Paliyan Putat Berjalan Aman dan Kondusif




Pada hari Kamis, 14 Mei 2026 telah berlangsung kegiatan ibadah Kebaktian Kenaikan Yesus Kristus di GKJ Paliyan Putat, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk. Kegiatan ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota Polsek Patuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang mengikuti ibadah. Selain itu, anggota juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas.

Dengan adanya kehadiran petugas di tengah masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kapanewon Patuk tetap aman, kondusif, dan harmonis selama rangkaian perayaan Kenaikan Yesus Kristus berlangsung.

Polsek Tepus Laksanakan Operasi Miras di Wilayah Bintaos

 



Jajaran Polsek Tepus, Polres Gunungkidul melaksanakan kegiatan operasi minuman beralkohol (miras) pada Selasa, 12 Mei 2026, di wilayah Padukuhan Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tepus agar tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan serta pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Kapolsek Tepus menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tepus juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan menjauhi peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol ilegal.

Selasa, 12 Mei 2026

Polsek Playen Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan, Satu Pelaku Masih Buron

 



​GUNUNGKIDUL – Unit Reskrim Polsek Playen berhasil mengungkap kasus kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami puluhan luka tusuk. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, S.H., terungkap bahwa aksi brutal tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan ketersinggungan para pelaku terhadap perilaku korban sebelumnya.

​Kronologi Kejadian: Korban Dijebak dan Dianiaya

​Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam, 12 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berinisial VIH (DPO) menghubungi rekan korban untuk memancing korban, Septyan Nugroho Ardianto, datang ke depan SMPN 2 Playen. Sesampainya di lokasi, korban langsung ditabrak dengan sepeda motor, dipukul menggunakan botol minuman keras hingga pecah, ditendang, serta ditusuk berkali-kali menggunakan besi tajam dan gunting. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan luka tusuk di sekujur tubuh dengan total mencapai 32 titik luka, sehingga harus menjalani rawat inap di RS Nur Rohmah Playen.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat para tersangka didasari oleh akumulasi kekesalan terhadap korban yang terjadi pada hari yang sama di rumah salah satu saksi. Para pelaku mencurigai korban telah mencuri uang, merasa sakit hati karena korban berkata kasar (misuh), serta tersinggung dengan sikap korban yang dianggap tidak sopan karena mengembalikan korek api kepada tersangka MTA dengan cara dilempar.

​Keberhasilan Ungkap Kasus

​Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Playen bersama Tim Resmob Polres Gunungkidul segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MTA dan WNH di wilayah Gading pada Senin, 13 April 2026. Pengembangan berlanjut hingga tersangka ketiga berinisial TS berhasil diringkus di wilayah Bandung, Playen, pada Senin, 20 April 2026, sementara satu pelaku lainnya berinisial VIH alias Nanda saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).

​Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

​Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian korban yang penuh lubang tusukan dan noda darah, pecahan botol, satu buah gunting, serta dua unit sepeda motor Honda Scoopy. Petugas juga telah mengantongi hasil Visum et Repertum sebagai penguat alat bukti surat.

​"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 262 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori IV," tegas AKP Sofyan Susanto.

( Humas Polres Gunungkidul ).