Teladani Semangat Proklamasi 1945, Polres Gunungkidul Gelar
Upacara Peringatan Hari Juang Polri
GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul menggelar upacara
peringatan Hari Juang Polri dengan khidmat di halaman Mapolres Gunungkidul,
Jumat (21/8/2026). Upacara ini menjadi momentum penting untuk mengenang kembali
sejarah perjuangan kepolisian dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres Gunungkidul
AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H. Upacara tersebut diikuti oleh jajaran
Pejabat Utama (PJU), para kapolsek dari seluruh polsek jajaran, serta segenap
personel Polres Gunungkidul.
Peringatan Hari Juang Polri merujuk pada Proklamasi
Kepolisian yang dikumandangkan oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin
pada tanggal 21 Agustus 1945 di Surabaya.
Naskah Proklamasi Polisi tersebut kemudian dibacakan dalam
upacara peringatan Hari Juang Polri oleh Inspektur upacara dan diikuti oleh
seluruh peserta upacara, yang berbunyi :
𝙊𝙚𝙣𝙩𝙤𝙚𝙠 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙖𝙩𝙤𝙚 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙧𝙖𝙠𝙟𝙖𝙩 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙥𝙚𝙧𝙙𝙟𝙤𝙚𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙩𝙖𝙝𝙖𝙣𝙠𝙖𝙣 𝙋𝙧𝙤𝙠𝙡𝙖𝙢𝙖𝙨𝙞 17 𝘼𝙜𝙤𝙚𝙨𝙩𝙤𝙚𝙨 1945, 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙩𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙋𝙤𝙚𝙡𝙞𝙨𝙞 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙋𝙤𝙚𝙡𝙞𝙨𝙞 𝙍𝙚𝙥𝙤𝙚𝙗𝙡𝙞𝙠 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖.
Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah bersatunya jiwa
patriotik Korps Bhayangkara untuk berdiri di barisan terdepan bersama rakyat
dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari ancaman
penjajah.
Melalui peringatan ini, seluruh personel kepolisian
diharapkan mampu meneladani semangat juang para pendahulu, serta terus
meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Gunungkidul.
(Humas Polres Gunungkidul)






