Polsek Nglipar Laksanakan Operasi Cipta Kondisi Miras, Tidak Ditemukan Minuman Keras
Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, personel Polsek Nglipar Polres Gunungkidul melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Nglipar. Kegiatan dilaksanakan di Toko Sembako milik Bapak Udin yang berlokasi di Jalan Nglipar–Sambi, Dusun Nglipar Lor, Kalurahan Nglipar.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Sasaran pemeriksaan meliputi warung kelontong dan toko-toko yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nglipar melakukan pemeriksaan secara humanis serta memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kapanewon Nglipar.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minuman keras di lokasi pemeriksaan. Seluruh rangkaian Operasi Cipta Kondisi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.




.jpeg)

