Kamis, 12 Februari 2026

Cekcok Urusan Asuh Anak, Suami di Ponjong Tega Aniaya Istri.




​GUNUNGKIDUL – Komitmen Polres Gunungkidul dalam menindak tegas tindak kekerasan terhadap perempuan kembali dibuktikan. Melalui konferensi pers yang digelar di lobi Polres Gunungkidul pada Kamis (12/2/2026), Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa, memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang istri di wilayah Kapanewon Ponjong.

​Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Bertempat di rumah orang tua korban di Dusun Genjahan, Kalurahan Genjahan, ketegangan memuncak saat pasangan suami istri ini terlibat adu mulut.

​"Pemicunya adalah perselisihan terkait bantuan dalam mengasuh anak. Pelaku yang tersulut emosi saat menelepon, tiba-tiba melayangkan pukulan dengan tangan mengepal ke arah pipi kanan korban," ujar Kompol Hendra Prastawa di hadapan awak media.

​Berdasarkan hasil pendalaman, tindakan kasar MYH ternyata bukan yang pertama kali. Korban mengaku sebelumnya pernah dipukul menggunakan gagang sapu ijuk yang mengenai pinggul kiri dan tangannya. Tak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian menjalani pemeriksaan medis di RSUD Wonosari dan resmi melapor ke Polsek Ponjong pada awal Januari lalu.

​Merespons laporan nomor LP-B/01/I/2026/SPKT/Polsek Ponjong, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. MYH akhirnya berhasil diringkus pada Kamis, 8 Januari 2026, di kediamannya wilayah Karangasem, Ponjong.

"Pelaku MYH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan di Rutan Polres Gunungkidul. ​Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 bulan hingga maksimal 15 tahun, serta denda mencapai Rp45 juta," pungkasnya.

( Humas Polres Gunungkidul ).

Senin, 09 Februari 2026

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Gunungkidul Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung di Patuk.

 



​PATUK, GUNUNGKIDUL – Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H, S.I.K, M.H., menghadiri Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kapanewon Patuk, Selasa (10/02/2026). Kehadiran Kepala Kepolisian Resor Gunungkidul ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama jajaran TNI dan Pemerintah Daerah.

​Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE., MP., tersebut diikuti oleh sekitar 500 peserta, termasuk satu peleton personel Polres Gunungkidul yang dikerahkan khusus untuk bersinergi dalam program kemanunggalan ini.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Damus Asa menyaksikan langsung prosesi dimulainya proyek pembangunan yang difokuskan di Dusun Trosari, Kalurahan Salam. Tidak hanya memberikan dukungan secara seremonial, Kapolres memastikan jajaran Polri akan terlibat aktif, khususnya dalam sasaran non-fisik.

​"Polres Gunungkidul mendukung penuh pelaksanaan TMMD Ke-127 ini. Selain menerjunkan personel untuk membantu pembangunan fisik, kami juga telah menyiapkan tim untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat pada minggu ketiga Februari mendatang," jelas Kapolres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul bersama unsur Forkopimda turut mendampingi Bupati dalam sesi pemotongan pita dan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan talud dan jalan rabat beton.

​Kapolres juga menginstruksikan jajaran Polsek Patuk untuk melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup selama program berlangsung dari 10 Februari hingga 11 Maret 2026. Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan pembangunan, baik rehab rumah tidak layak huni (RTLH) maupun pembangunan infrastruktur jalan, dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti.

( Humas Polres Gunungkidul ).

Pererat Silaturahmi, Kapolres Gunungkidul Gelar "Wedangan" Bareng Pengurus Gereja di Wiladeg



​GUNUNGKIDUL – Dalam upaya menjaga kondusifitas dan mempererat kerukunan antarumat beragama, Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan "Wedangan Lan Ngobrol Bareng" bersama Badan Kerja Sama (BKS) Gereja-gereja Kristen Gunungkidul. Acara ini berlangsung khidmat di GKJ Wiladeg, Karangmojo, pada Senin (9/2/2026).

​Kegiatan yang dikemas dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dengan para tokoh agama. Sambil menikmati sajian khas "wedangan", Kapolres mendengarkan langsung berbagai aspirasi serta situasi kamtibmas di lingkungan gereja.

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gunungkidul membuka ruang diskusi seluas-luasnya. Beberapa poin penting yang mengemuka dalam pertemuan ini antara lain, menerima berbagai saran dan masukan teknis maupun sosial dari pengurus gereja terkait pengamanan dan kenyamanan ibadah.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gunungkidul menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

​"Kami sangat mengharapkan apresiasi dan dukungan para tokoh agama. Mari kita bersinergi mewujudkan Gunungkidul yang aman, nyaman, dan damai. Tanpa kolaborasi masyarakat dan tokoh agama, tugas kepolisian tidak akan maksimal," ujar AKBP Damus Asa.

​Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi rutin guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayah Karangmojo dan Gunungkidul secara luas.

( Humas Polres Gunungkidul ).

Jumat, 06 Februari 2026

Cegah Gesekan, Polres Gunungkidul Sekat Perbatasan Antisipasi Suporter Solo ke Bantul



​GUNUNGKIDUL – Jajaran Polres Gunungkidul melakukan pengamanan ketat di sejumlah titik perbatasan wilayah guna mengantisipasi kedatangan suporter Persis Solo yang hendak menuju Bantul. Penyekatan ini dilakukan menyusul laga derbi antara PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo yang digelar hari ini, Jumat, 6 Februari 2026.

​Langkah preventif ini diambil sesuai dengan keputusan PSSI dan kesepakatan pengamanan yang menyatakan bahwa laga tersebut hanya boleh dihadiri oleh suporter tuan rumah (PSIM Yogyakarta). Suporter tim tamu dilarang keras datang ke stadion demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah DIY.

​"Kami siagakan personel di jalur-jalur strategis. Rombongan yang sudah terlanjur masuk ke Kota Wonosari kami sekat di Bundaran Siyono, selanjutnya diarahkan untuk putar balik kembali ke wilayah Solo," ucap Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, S.H.

​Wakapolres menegaskan bahwa petugas di lapangan melakukan penyekatan secara humanis. Selain meminta rombongan suporter untuk kembali ke kota masing-masing dengan tertib, petugas juga memberikan perhatian khusus mengingat cuaca yang cukup terik.

​"Kami mengedepankan langkah humanis dengan mengimbau mereka kembali ke rumah masing-masing. Kami juga menyediakan air minum untuk sekadar melepas dahaga karena cuaca cukup panas," pungkas Kompol Sumanto.

​Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Kota Wonosari telah kembali normal. Rombongan suporter telah diarahkan kembali ke daerah asal dengan pengawalan dari Polres Gunungkidul hingga perbatasan Jawa Tengah.

​(Humas Polres Gunungkidul)

Senin, 02 Februari 2026

Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Wonosari lakukan Patroli Malam




Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Wonosari, Polres Gunungkidul, yang dipimpin  Kanit Binmas Akp Agus Muwahidin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selas
Sabtu 01 februari 2026 pukul 23.00 WIB.

Patroli malam ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) serta kejahatan jalanan lainnya.

Patroli dilakukan di titik-titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya, guna mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau untuk:
Mengunci ganda kendaraan bermotor tidak memarkir kendaraan di lokasi yang minim pengawasan.

Minggu, 01 Februari 2026

Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas, Polres Gunungkidul Terjunkan 190 Personel dalam Operasi Keselamatan Progo 2026.


​GUNUNGKIDUL – Menghadapi tantangan keselamatan jalan raya, Polres Gunungkidul resmi memulai Operasi Keselamatan Progo 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, S.H., pada Senin (2/2/2026).


​Apel ini bertujuan memastikan kesiapan akhir personel serta sarana prasarana agar operasi berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.


​Mengapa Operasi Ini Penting?


​Langkah masif ini diambil menyusul data evaluasi tingkat Polda DIY sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan angka fatalitas cukup tinggi. Tercatat sebanyak 126.154 pelanggaran lalu lintas terjadi, serta 85.568 kasus kecelakaan yang merenggut 457 nyawa. Operasi ini hadir sebagai upaya nyata menekan angka kecelakaan tersebut.


​Strategi Penindakan & Kekuatan Personel


​Polres Gunungkidul menerjunkan 190 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI (Kodim 0730/GK), Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Operasi akan difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan dan area rawan kecelakaan di wilayah Gunungkidul.


​Pola penindakan yang diterapkan meliputi kegiatan ​Preemtif (40%), berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, ​Preventif (40%) dengan patroli rutin dan penjagaan di titik rawan dan ​Penegakan Hukum (20%), melalui mekanisme Tilang Elektronik (ETLE) maupun teguran tertulis yang simpatik.


​Menutup arahannya, Kompol Sumanto menyampaikan pesan Kapolda DIY kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. 

"Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.


​Melalui Operasi Keselamatan Progo 2026, masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa disiplin lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, melainkan demi keselamatan nyawa sendiri dan orang lain.


( Humas Polres Gunungkidul ).

Kamis, 22 Januari 2026

Semakin dekat dan semakin akrab bersama perangkat Desa.


Apresiasi luar biasa datang dari Lurah Ngipak Kapanewon Karangmojo, saat menerima kunjungan Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., di Kapanewon Karangmojo pada Rabu (21/01/2026).

​Ada rasa haru dan bangga, karena menurut Lurah Ngipak, dalam kurun waktu 11 tahun masa jabatannya, baru kali ini seorang Kapolres yang baru menjabat berkenan meluangkan waktu untuk langsung mendatangi dan menyapa para perangkat desa di wilayah ini.

​Kedekatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan perangkat desa adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Keamanan bukan hanya tugas Polisi tetapi tanggungjawab kita semua.