Jumat, 17 Juli 2026

Polres Gunungkidul Dukung Gerakan Jumat Bersih, Wujudkan Kali Kepek Bersih dan Lestari


 Polres Gunungkidul Dukung Gerakan Jumat Bersih, Wujudkan Kali Kepek Bersih dan Lestari


Gunungkidul – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi bencana banjir, Polres Gunungkidul bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, TNI, Polri, instansi terkait, pelajar, dan masyarakat mengikuti Apel dan Gerakan Jumat Bersih di bantaran Kali Kepek, Kapanewon Wonosari, Jumat (17/7).


Kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta tersebut dipimpin oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dan dihadiri Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0730/Gunungkidul Letkol Inf. Alfian Yudha Praniawan, serta sejumlah pejabat daerah.


Dalam amanatnya, Bupati Gunungkidul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kegiatan bersih sungai sebagai wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, kebersihan sungai merupakan bagian penting dari upaya adaptasi terhadap perubahan iklim, pencegahan banjir, serta mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).


Usai apel, seluruh peserta melaksanakan aksi bersih-bersih di sepanjang bantaran Kali Kepek dengan mengangkat sampah dan membersihkan lingkungan sekitar sungai.


Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai semakin meningkat sehingga lingkungan tetap bersih, sehat, dan lestari demi mewujudkan Kabupaten Gunungkidul yang aman, nyaman, dan bebas dari dampak pencemaran maupun bencana lingkungan.


(Humas Polres Gunungkidul)

​PIMPIN APEL MPLS SMK KESEHATAN WONOSARI, KAPOLRES GUNUNGKIDUL AJAK SISWA BIJAK BERMEDIA SOSIAL.


 ​PIMPIN APEL MPLS SMK KESEHATAN WONOSARI, KAPOLRES GUNUNGKIDUL AJAK SISWA BIJAK BERMEDIA SOSIAL.


​Senin pagi (13/7/2026), Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung di SMK Kesehatan Wonosari (Keswari) untuk bertindak sebagai Pembina Apel dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.


​Kegiatan yang berlangsung di kampus SMK Keswari, Jl. Ring Road Utara Wonopawiro, Ngerboh 1, Piyaman, Wonosari ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Bambang Pracoyo, S.Pd., M.M., Ketua Yayasan Ir. Eddy Praptono, M.Si., Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, jajaran komite, guru, serta seluruh siswa baru.


​Dalam amanatnya, AKBP Damus Asa memberikan apresiasi tinggi kepada pihak sekolah dan memberikan pembekalan krusial bagi para siswa baru di tengah tantangan zaman digital:

. ​Bijak Bersosial Media : Di era digital, informasi positif dan negatif sangat mudah diakses. Kapolres mengajak siswa bentengi diri dan pintar memilah hal yang bermanfaat.

. ​Say No to Crime : Penegasan keras untuk menjauhi narkoba, judi online (judol), kejahatan jalanan, serta segala bentuk tindakan melanggar hukum.

. ​Stop Bullying : Menekankan agar SMK Keswari menjadi lingkungan yang aman, saling menyayangi, dan saling membantu antar sesama.

. ​Karakter Sukses & Tertib Lalin : Sukses dimulai dari disiplin (taat aturan sekolah & tepat waktu) serta tertib berlalu lintas. Bagi siswa yang belum cukup umur berkendara, diimbau untuk berkomunikasi dengan orang tua demi keselamatan.


​Kapolres juga mengapresiasi rekam jejak lulusan SMK Keswari yang telah banyak mencetak orang sukses, dan berharap prestasi tersebut menjadi pemantik semangat bagi para siswa baru untuk mengejar cita-cita.


Selamat memasuki tahun ajaran baru untuk seluruh siswa SMK Kesehatan Wonosari.


​#PolresGunungkidul #PoldaDIY #KapolresGunungkidul #AKBPDamusAsa #MPLS2026 #SMKKesehatanWonosari #SMKkeswari #Kamtibmas #GenerasiEmas #BijakSosmed #StopBullying

SINERGITAS FORKOPIMDA DALAM KEPYAKAN GOTONG ROYONG DI PLAYEN.

 

SINERGITAS FORKOPIMDA DALAM KEPYAKAN GOTONG ROYONG DI PLAYEN.


​Membangun wilayah tidak bisa sendirian. Semangat kebersamaan dan gotong royong sejati kembali dibuktikan di Bumi Handayani.


​Hari ini, Selasa (14/7/2026), Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Gunungkidul Ibu Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., dan Dandim 0730/GK Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan menghadiri langsung kegiatan Kepyakan Gotong Royong tingkat Kapanewon Playen yang berpusat di Balai Kalurahan Banaran.


​Bukan sekadar seremonial, kehadiran Forkopimda ini adalah wujud nyata hadirnya negara, TNI, dan Polri di tengah-tengah denyut nadi pembangunan masyarakat. Kegiatan gotong royong kali ini menyasar pembangunan infrastruktur vital di 13 kalurahan sewilayah Playen, mulai dari pengecoran jalan (corblok), pembangunan talud, drainase, hingga jembatan.


​Seusai acara pembukaan, Kapolres bersama Bupati, Dandim, dan Forkomkap langsung turun ke lapangan untuk meninjau titik pembangunan di:

📍 Kalurahan Banaran

📍 Kalurahan Ngleri

📍 Kalurahan Getas

📍 Kalurahan Playen


​Melalui sinergi lintas sektor ini, Polri berkomitmen tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga aktif mendukung akselerasi pembangunan demi kesejahteraan warga.


​Yuk, kita jaga terus semangat gotong royong di lingkungan kita masing-masing. Karena dengan bersama, semua tantangan akan terasa lebih ringan.


​Bagaimana kegiatan gotong royong di tempat kalian hari ini ? 

Tulis di kolom komentar, ya !


​#PolresGunungkidul #akbpdamusasa #kapolresgunungkidul #PoldaDIY #DamaiKamitbmas #SinergitasTNIPolri #GotongRoyong #Playen #Gunungkidul #BumiHandayani #PolriPresisi #ForkopimdaGunungkidul

Sinergitas TNI-Polri Kokoh, Kapolres Gunungkidul Sambangi Makodim 0730/GK.


 Sinergitas TNI-Polri Kokoh, Kapolres Gunungkidul Sambangi Makodim 0730/GK.


​GUNUNGKIDUL – Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres Gunungkidul, melakukan kunjungan silaturahmi ke Makodim 0730/Gunungkidul pada Selasa (14/7/2026) sore pukul 15.00 WIB. Kunjungan strategis ini bertujuan untuk mempererat sinergitas dan memperkokoh kolaborasi antara jajaran Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.


​Dalam pertemuan hangat tersebut, Kapolres Gunungkidul menyampaikan apresiasi mendalam atas hubungan baik yang telah terjalin harmonis selama ini. AKBP Damus Asa menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


​"Sinergitas TNI-Polri adalah fondasi utama kondusivitas wilayah. Melalui kolaborasi yang erat, kita sepakat untuk terus meningkatkan deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap dinamika kamtibmas di Gunungkidul," ujar AKBP Damus Asa.


​Menyambut hal tersebut, Dandim 0730/Gnk Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan menyatakan komitmen penuh jajaran Kodim untuk selalu mendukung langkah Polres Gunungkidul, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pengamanan kegiatan sosial kemasyarakatan.


​"Kami berkomitmen penuh memperkuat kerja sama ini di lapangan. Sinergi ini tidak hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga harus terimplementasi secara nyata oleh seluruh personel di lapangan," tegas Letkol Inf Alfian.


​Pertemuan yang berjalan aman dan lancar ini, akan ditindaklanjuti dengan penguatan komunikasi intensif serta kerja sama operasional yang lebih erat di lapangan.


(Humas Polres Gunungkidul)

Perkokoh Soliditas, Kapolres Gunungkidul Silaturahmi ke Kejari




 Perkokoh Soliditas, Kapolres Gunungkidul Silaturahmi ke Kejari


​Gunungkidul – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar-aparat penegak hukum, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Gunungkidul melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kedatangan rombongan Polres ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DR. Budhi Purwanto, S.H., M.H., beserta jajaran.


​Silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gunungkidul untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang harmonis dengan Kejaksaan Negeri. Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gunungkidul.


​Dalam suasana penuh keakraban, kedua pimpinan institusi tersebut membahas berbagai agenda strategis, mulai dari peningkatan sinergi pelaksanaan tugas di lapangan, penguatan koordinasi dalam proses penegakan hukum, hingga komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah.


​Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hubungan yang solid antara Polri dan Kejaksaan merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif dan kerja sama yang erat, berbagai tantangan dalam menjaga stabilitas keamanan diharapkan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara optimal.


​"Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan, menjaga soliditas, serta memperkuat kebersamaan. Tujuannya jelas, demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul," ujar AKBP Damus Asa.


​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DR. Budhi Purwanto, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus berjalan beriringan dengan Polres Gunungkidul dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


​Melalui pertemuan ini, hubungan baik yang telah terjalin antara Polres Gunungkidul dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul diharapkan semakin kokoh, sekaligus mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal serta situasi Kamtibmas yang tetap kondusif.


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus


 Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus


Tangerang – Polri menggelar program Polri Goes to Campus sebagai upaya meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi" ini diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7).


Dalam kegiatan ini, Polri menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga kesehatan mental.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet, namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.


"Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujar Trunoyudo.


Ia menjelaskan, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan kalangan akademisi membangun ruang dialog yang terbuka guna memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat.


"Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal," tambahnya.


Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.


"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," kata Jonathan.


Ia menegaskan, pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.


"Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.


Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si. dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap membentuk siklus utang berkepanjangan. Adapun Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa.


Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dapat memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal.

Senin, 13 Juli 2026

Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah


 Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah


Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum.


Menurut Rullyandi, KUHAP baru hadir sebagai bentuk koreksi dan penyempurnaan terhadap aturan sebelumnya melalui proses harmonisasi dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan hukum, termasuk sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


“Lahirnya KUHAP baru merupakan paradigma pembaharuan hukum yang telah melalui proses harmonisasi serta mempertimbangkan berbagai perubahan hukum, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian dari perkembangan hukum acara pidana,” ujar Muhammad Rullyandi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).


Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mengatur mengenai perlunya prosedur pemeriksaan calon tersangka sebelum dilakukan penetapan tersangka. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari rezim KUHAP lama dan telah mengalami perubahan dengan berlakunya KUHAP baru.


“Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 harus dipahami dalam konteks keberlakuan KUHAP pada saat itu. Dengan adanya KUHAP baru, terdapat paradigma dan pengaturan baru yang menegaskan mekanisme penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti,” jelasnya.


Rullyandi menyebut, KUHAP baru telah mengatur secara tegas bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh paling sedikit dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 31 dan Pasal 90 ayat (1) KUHAP baru.


“Ketentuan dalam KUHAP baru memberikan penegasan bahwa dasar utama penetapan tersangka adalah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalitas aparat penegak hukum,” katanya.


Ia menambahkan, dengan adanya pengaturan baru tersebut, ketentuan mengenai pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tersangka sebagaimana berkembang dalam praktik berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak lagi menjadi persyaratan mutlak sepanjang penyidik telah memenuhi standar pembuktian yang ditentukan dalam KUHAP baru.


“Sepanjang penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP baru, maka penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan ketentuan tersebut tanpa harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka sebagai saksi,” tutur Rullyandi.


Lebih lanjut, ia menilai perubahan KUHAP ini harus dipahami sebagai upaya menyeimbangkan antara perlindungan hak warga negara dengan kebutuhan penegakan hukum yang efektif.


“KUHAP baru pada prinsipnya tetap menjunjung tinggi due process of law, namun di sisi lain memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan kewenangannya secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,” pungkasnya.