Gunungkidul - Polres Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana terhadap anak. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20/5/2025, di Mapolres Gunungkidul.
Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., didampingi Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray, S.S., M.M., Kanit PPA, dan Kasihumas Polres Gunungkidul.
Kapolres AKBP Miharni Hanapi menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka, BSW, laki-laki, warga Semin, Gunungkidul, yang merupakan masih kerabat atau paman korban, berpura-pura ingin meminjam telepon seluler korban, ASP, namun niat pelaku berubah menjadi tindakan pencabulan dengan mengajak korban ke belakang rumah saat anggota keluarga lain sedang tertidur lelap.
"Tersangka melakukan tindakan bejat dengan meraba dan mencium bagian vital tubuh korban secara bergantian. Selain itu, tersangka juga mengancam akan menghabisi orang tua korban jika menolak" ungkap AKBP Miharni Hanapi dengan nada prihatin.
Kasus ini terungkap setelah tersangka diamankan oleh warga setempat pada Rabu, 7 Mei 2025, dan kemudian diserahkan ke Polres Gunungkidul.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, BSW ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut yaitu 1 (satu) potong kaus lengan panjang, 1 (satu) potong rok, 1 (satu) potong celana dalam dan 1 (satu) potong miniset milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka BSW dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun," tegas Kapolres AKBP Miharni Hanapi.
( Humas Polres Gunungkidul ).
0 komentar:
Posting Komentar