Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)
Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan
penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook
yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest),
yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.
Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi
Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam
hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan
perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil
beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang
dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara
maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan
pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup
serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak
akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih
yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak
segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam
menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan
konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.
Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli
siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih,
aman, dan bermartabat.
0 komentar:
Posting Komentar