Kamis, 22 Mei 2025

Kendaraan Dinas Polres Gunungkidul Siap Layani Masyarakat.

 



Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K, M.M, di dampingi Kabag Log Polres Gunungkidul Kompol Yulianto, S.H., M.A. P. melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas Polres Gunungkidul, mulai dari mobil patroli, sepeda motor, hingga kendaraan angkut, semua tak luput dari pemeriksaan.


Pengecekan dan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan ini untuk memastikan kesiapan operasional seluruh armada dalam melayani masyarakat, maupun dalam menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Gunungkidul.


Dengan kendaraan yang prima, dengan harapan Polres Gunungkidul dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Rabu, 21 Mei 2025

Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar kegiatan panen raya jagung secara serentak pada bulan Juni 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polri yang telah memasuki kuartal II tahun berjalan. Lokasi panen raya akan dipusatkan di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif bersama masyarakat.


Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dengan para petani lokal dan pemerintah daerah yang telah berlangsung sejak awal tahun.


"Kegiatan panen raya ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.


Ia menambahkan bahwa program pertanian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri untuk membangun kemandirian pangan bersama masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pertanian besar.


"Polri akan terus hadir bersama masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan. Melalui panen raya ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri siap menjadi bagian dari solusi atas tantangan ketahanan pangan nasional, terlebih di masa-masa pemulihan ekonomi seperti sekarang," imbuhnya.

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup 'Fantasi Sedarah'


 Jakarta. Polisi membongkar grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang seperti inses dan pornografi. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan. Tindakan cepat aparat mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main," ujar Sahroni, Rabu (21/5/2025).

Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang lebih dahulu bersuara saat grup 'Fantasi Sedarah' mulai viral. Grup tersebut diketahui memuat cerita menyimpang dari para anggota, termasuk di antaranya foto-foto anak di bawah umur.

"Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran," ujar politisi NasDem itu.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” jelas Karo Penmas.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota yang saat ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Selasa, 20 Mei 2025

Polres Gunungkidul Menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional.

Wonosari - Polres Gunungkidul menggelar Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025 dengan inspektur upacara Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, S.H. dan ikuti oleh PJU, Kapolsek jajaran dan personel Polres Gunungkidul, Selasa, 19 Mei 2025

Dalam kesempatan tersebut Kompol Sumanto, S.H., membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital yang menggugah semangat, dimana pada tanggal 20 Mei 2025 bukanlah sekadar penanda kalender, melainkan sebuah gerbang untuk menengok kembali lembaran penting sejarah bangsa.

Lembaran yang terukir bukan hanya dengan tinta, namun dengan kebangkitan kesadaran kolektif, kobaran semangat persatuan, dan keberanian untuk menolak belenggu penjajahan.

Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang rutin diperingati setiap tanggal 20 Mei ini, berakar pada berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908. Organisasi ini diyakini sebagai titik awal dari gerakan nasional yang terorganisir, sebuah tonggak penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.

Kegiatan upacara ini telah menjadi agenda tahunan sebagai wujud penghormatan dan refleksi atas momen bersejarah tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kebangkitan Nasional menandai sebuah transformasi krusial dalam strategi perjuangan. Dahulu bersifat kedaerahan dan sporadis, perjuangan kemudian bertransformasi menjadi gerakan yang lebih terstruktur dan memiliki visi kemerdekaan yang jelas.

Melalui pelaksanaan upacara Kebangkitan Nasional ini, diharapkan semangat perlawanan terhadap penjajahan melalui wadah organisasi dan gerakan akan terus membara dalam jiwa setiap generasi.

( Humas Polres Gunungkidul ).

 

 

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan


 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.

Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.

Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat.

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencabulan Anak

 


Gunungkidul - Polres Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana terhadap anak. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20/5/2025, di Mapolres Gunungkidul.

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., didampingi Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray, S.S., M.M., Kanit PPA, dan Kasihumas Polres Gunungkidul.


Kapolres AKBP Miharni Hanapi menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka, BSW, laki-laki, warga Semin, Gunungkidul, yang merupakan masih kerabat atau paman korban, berpura-pura ingin meminjam telepon seluler korban, ASP, namun niat pelaku berubah menjadi tindakan pencabulan dengan mengajak korban ke belakang rumah saat anggota keluarga lain sedang tertidur lelap.


"Tersangka melakukan tindakan bejat dengan meraba dan mencium bagian vital tubuh korban secara bergantian. Selain itu, tersangka juga mengancam akan menghabisi orang tua korban jika menolak" ungkap AKBP Miharni Hanapi dengan nada prihatin.


Kasus ini terungkap setelah tersangka diamankan oleh warga setempat pada Rabu, 7 Mei 2025, dan kemudian diserahkan ke Polres Gunungkidul. 

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, BSW ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut yaitu 1 (satu) potong kaus lengan panjang, 1 (satu) potong rok, 1 (satu) potong celana dalam dan 1 (satu) potong miniset milik korban.


Atas perbuatannya, tersangka BSW dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun," tegas Kapolres AKBP Miharni Hanapi. 


( Humas Polres Gunungkidul ).

Senin, 19 Mei 2025

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

 


Jayapura - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib.


Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi, tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Senin (19/5).


Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.


PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.


Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.


Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi, ujar Kombes Yusuf.


Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.