Rabu, 21 Mei 2025

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup 'Fantasi Sedarah'


 Jakarta. Polisi membongkar grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten menyimpang seperti inses dan pornografi. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan. Tindakan cepat aparat mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main," ujar Sahroni, Rabu (21/5/2025).

Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang lebih dahulu bersuara saat grup 'Fantasi Sedarah' mulai viral. Grup tersebut diketahui memuat cerita menyimpang dari para anggota, termasuk di antaranya foto-foto anak di bawah umur.

"Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran," ujar politisi NasDem itu.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” jelas Karo Penmas.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota yang saat ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Selasa, 20 Mei 2025

Polres Gunungkidul Menggelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional.

Wonosari - Polres Gunungkidul menggelar Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025 dengan inspektur upacara Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, S.H. dan ikuti oleh PJU, Kapolsek jajaran dan personel Polres Gunungkidul, Selasa, 19 Mei 2025

Dalam kesempatan tersebut Kompol Sumanto, S.H., membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital yang menggugah semangat, dimana pada tanggal 20 Mei 2025 bukanlah sekadar penanda kalender, melainkan sebuah gerbang untuk menengok kembali lembaran penting sejarah bangsa.

Lembaran yang terukir bukan hanya dengan tinta, namun dengan kebangkitan kesadaran kolektif, kobaran semangat persatuan, dan keberanian untuk menolak belenggu penjajahan.

Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang rutin diperingati setiap tanggal 20 Mei ini, berakar pada berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908. Organisasi ini diyakini sebagai titik awal dari gerakan nasional yang terorganisir, sebuah tonggak penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.

Kegiatan upacara ini telah menjadi agenda tahunan sebagai wujud penghormatan dan refleksi atas momen bersejarah tersebut.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kebangkitan Nasional menandai sebuah transformasi krusial dalam strategi perjuangan. Dahulu bersifat kedaerahan dan sporadis, perjuangan kemudian bertransformasi menjadi gerakan yang lebih terstruktur dan memiliki visi kemerdekaan yang jelas.

Melalui pelaksanaan upacara Kebangkitan Nasional ini, diharapkan semangat perlawanan terhadap penjajahan melalui wadah organisasi dan gerakan akan terus membara dalam jiwa setiap generasi.

( Humas Polres Gunungkidul ).

 

 

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan


 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.

Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.

Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat.

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencabulan Anak

 


Gunungkidul - Polres Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana terhadap anak. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20/5/2025, di Mapolres Gunungkidul.

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., didampingi Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray, S.S., M.M., Kanit PPA, dan Kasihumas Polres Gunungkidul.


Kapolres AKBP Miharni Hanapi menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka, BSW, laki-laki, warga Semin, Gunungkidul, yang merupakan masih kerabat atau paman korban, berpura-pura ingin meminjam telepon seluler korban, ASP, namun niat pelaku berubah menjadi tindakan pencabulan dengan mengajak korban ke belakang rumah saat anggota keluarga lain sedang tertidur lelap.


"Tersangka melakukan tindakan bejat dengan meraba dan mencium bagian vital tubuh korban secara bergantian. Selain itu, tersangka juga mengancam akan menghabisi orang tua korban jika menolak" ungkap AKBP Miharni Hanapi dengan nada prihatin.


Kasus ini terungkap setelah tersangka diamankan oleh warga setempat pada Rabu, 7 Mei 2025, dan kemudian diserahkan ke Polres Gunungkidul. 

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, BSW ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut yaitu 1 (satu) potong kaus lengan panjang, 1 (satu) potong rok, 1 (satu) potong celana dalam dan 1 (satu) potong miniset milik korban.


Atas perbuatannya, tersangka BSW dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun," tegas Kapolres AKBP Miharni Hanapi. 


( Humas Polres Gunungkidul ).

Senin, 19 Mei 2025

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

 


Jayapura - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat. Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib.


Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi, tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Senin (19/5).


Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.


PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.


Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.


Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi, ujar Kombes Yusuf.


Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.

Kamis, 15 Mei 2025

Kampanye “Rise and Speak” Digelar di Sekolah Alkitab Batu Malang, Dorong Keberanian Bicara untuk Lawan Kekerasan

 

Kamis, 15 Mei 2025, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jawa Timur menyelenggarakan kampanye “Rise and Speak” di Sekolah Alkitab Batu Malang. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong keberanian masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk bersuara melawan kekerasan dan perlakuan diskriminatif.

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh daerah dan perwakilan lembaga strategis, antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, perwakilan Gubernur Jatim, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Wali Kota Batu, unsur TNI-Polri, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta para pimpinan pondok pesantren dan sekolah di Kota Batu.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan nyata di wilayahnya. Ia menyatakan, “Dari berbagai kasus yang kami ungkap, sebagian besar diselesaikan secara restorative justice. Namun kami tekankan, untuk kasus persetubuhan terhadap anak, tidak boleh lagi dilakukan RJ. Kami ingin memberikan perlindungan maksimal bagi korban.”

 

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, yang diwakili oleh Sekretaris Pokja I, menekankan bahwa kampanye “Rise and Speak” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya moral untuk membangun kesadaran kolektif. “Pembiaran adalah bentuk normalisasi kejahatan. Kami di PKK memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk masyarakat yang sadar dan peduli. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memantau serta menanggapi kasus kekerasan di Kota Batu,” tegasnya.

 

Perwakilan dari Gubernur Jawa Timur juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial. Ia mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang terdekat. “Kami dari Pemprov Jatim siap bekerja sama, termasuk membentuk Satgas Premanisme dan mendukung penuh program Rise and Speak.”

 

Puncak kegiatan diwarnai dengan sambutan dari Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, yang menyoroti kompleksitas tantangan kekerasan berbasis gender dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.

 

“Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kejahatan konvensional. Kekerasan seksual, perdagangan orang, dan kekerasan berbasis gender menyasar anak-anak, perempuan, dan remaja dengan modus yang makin canggih. Melalui ‘Rise and Speak’, kami ingin memulai budaya baru: budaya keberanian untuk bersuara,” tegas Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah.

 

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta melakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Kota Batu. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dari Dinas P3AP2KB Kota Batu, Direktorat PPA PPO Bareskrim Polri, serta PBNU yang memaparkan strategi perang semesta melawan kekerasan di lembaga pendidikan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antar-lembaga untuk membangun lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di wilayah Malang Raya, khususnya Kota Batu.


Selasa, 06 Mei 2025

Staff Ahli Kapolri : Humas Polri Harus Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth




Semarang – Staff Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang, mengingatkan pentingnya kesiapan Humas Polri dalam menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital yang penuh tantangan, terutama berkaitan dengan fenomena post-truth, disinformasi, dan serangan siber. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 yang digelar di Akpol Semarang, Selasa (6/5/2025).


"Jejak digital itu sangat kejam. Bisa saja reputasi institusi hancur hanya dalam hitungan lima menit, apalagi di era media sosial yang ganas dan masif," ujar Rustika membuka paparannya.


Ia menyampaikan bahwa era sekarang menuntut Humas Polri tak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus cerdas mengelola opini publik dan mampu mengidentifikasi mana serangan digital yang bersifat organik dan mana yang direkayasa atau tidak organik.


"Kalau serangan itu hanya di satu titik, mungkin organik. Tapi kalau serentak di banyak titik dalam waktu bersamaan, kita patut curiga. Bisa jadi itu difabrikasi, bahkan mungkin dijalankan oleh bot atau AI," tegasnya.


Rustika menyoroti adanya lonjakan tajam persebaran isu negatif terhadap Polri di media sosial sejak November hingga Desember 2024. Berdasarkan data pemantauan, tingkat eksposur negatif pada Polri meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tren serangan digital sejak 2012.


Ia juga menyinggung soal algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi opini publik. Menurutnya, algoritma bisa menjerumuskan pengguna pada satu topik secara terus-menerus, memperkuat bias, dan menciptakan persepsi massal yang tidak selalu faktual.


"Di era fast politic, informasi bisa diviralkan tanpa fakta. Yang fakta bisa dianggap bohong, dan yang bohong bisa dipercaya. Ini tantangan nyata humas," katanya.


Lebih lanjut, Rustika menekankan pentingnya seluruh anggota Polri menyadari bahwa mereka adalah bagian dari fungsi kehumasan.


"Semua anggota Polri adalah humas. Maka kita harus punya literasi digital dan kesadaran penuh akan dampak komunikasi, terutama di media sosial," ujarnya mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.


Sebagai ilustrasi, ia mengangkat contoh kasus "Sukatani", di mana satu akun yang sebelumnya tak dikenal menjadi viral setelah menyampaikan kritik dan kemudian mendapat respon dari aparat. Respons tersebut justru memicu gelombang dukungan publik dan memperbesar isu di media sosial.


"Isu yang sebelumnya tenang bisa meledak hanya karena cara kita merespons. Dari situlah muncul tagar dan gerakan yang menyudutkan institusi," jelasnya.


Ia menutup paparannya dengan pesan bahwa strategi komunikasi Humas Polri harus berbasis data, adaptif terhadap teknologi, dan mampu membangun kepercayaan publik secara konsisten.


"Menang di lapangan tidak cukup. Kita juga harus menang dalam persepsi publik, dan itu hanya bisa dicapai kalau kita menguasai arena komunikasi digital," pungkas Rustika.