Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Pembakaran Sekolah di
Nglipar, Dua ABH Diamankan
WONOSARI - Polres Gunungkidul menggelar konferensi pers
terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran di sebuah
sekolah swasta di wilayah Nglipar, Gunungkidul. Keterangan pers disampaikan
langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, S.H., M.H.,
didampingi Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, S.H., bertempat di Aula
Patriatama, Jumat (21/8/2026).
Dalam keterangannya, AKP Tri Hartanto menjelaskan bahwa
kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada Rabu
(19/8/2026) terkait dugaan pembakaran yang terjadi di lingkungan sekolah
tersebut.
Peristiwa bermula pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 05.00
WIB, saat saksi pelapor yang merupakan penjaga sekolah hendak membuka pintu
sekolah. Ia mendapati kondisi sekolah dalam keadaan berantakan, serupa dengan
bekas tindakan pembobolan. Saksi kemudian menghubungi saksi lain untuk
melakukan pengecekan bersama di lokasi.
Saat pemeriksaan dilakukan pada pukul 06.00 WIB, ditemukan
bekas titik kebakaran. Selain itu, ditemukan tumpukan kertas yang sengaja
disusun di kusen pintu ruangan serta sisa ceceran bahan bakar jenis solar di
lantai sekolah, yang diduga kuat sengaja digunakan sebagai media untuk membakar
bangunan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mengamankan dua
orang terduga Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), yakni P L alias L dan S
P L, keduanya beralamat di Nglipar.
“Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan
jerami dan kertas di sekitar sekolah, kemudian disiram dengan solar dan dibakar
menggunakan korek api batang,” ujar AKP Tri Hartanto.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim memaparkan motif di balik
tindakan tersebut didasari oleh perasaan sakit hati akibat sering menjadi
korban perundungan (bullying) oleh teman-temannya dan dendam pribadi terhadap
guru yang telah tersimpan sejak pelaku duduk di bangku kelas 1 SD/MI, sekitar 7
tahun yang lalu.
“Dari TKP kami mengamankan sejumlah barang bukti, di
antaranya sisa kusen dan pintu kamar mandi yang terbakar, potongan kaso,
pecahan asbes, serta dua botol bekas air mineral yang berisi sisa bahan bakar
solar,” pungkas Kasat Reskrim Polres Gunungkidul.
( Humas Polres Gunungkidul ).

0 komentar:
Posting Komentar