Minggu, 25 Februari 2024

Dua Dari Tiga Difabel Lolos Tes Tingkat Akhir SIPSS Polri

 


Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyatakan dua dari tiga peserta difabel dalam rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) lolos hingga tahap akhir. Dua difabel tersebut berlatar pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan informasi.

"Dari tiga peserta yang tes pusat ini, sampai saat ini masih lanjut dua orang," ujar As SDM di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (25/2/24).

As SDM mengatakan, kedua peserta difabel tersebut memperoleh hasil tes yang baik hingga tahap akhir.

Nantinya, ujar As SDM, satu difabel akan bertugas sebagai dokter. Kemudian, satu lainnya sebagai operator di bidang IT.

“Pekerjaannya lebih banyak ke staf, staffing, maupun kelompok-kelompok operator," ungkap As SDM.

Selanjutnya, calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi, termasuk difabel, akan memulai pendidikan pada 5 Maret 2024. Dalam tahap ini, siswa difabel dan reguler diperlakukan setara.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen SIPSS untuk kalangan difabel. Proses seleksi masuk dan kegiatan pendidikan para difabel dengan siswa reguler dilakukan bersamaan.

Polri juga akan membuka kesempatan bagi kalangan difabel untuk mengikut seleksi pendidikan pembentukan Bintara mulai tahun ini. SSDM Polri menggencarkan sosialisasi pengumuman pembukaan rekrutmen Bintara ke kelompok-kelompok disabilitas

 


Anggota Polwan Polres Gunungkidul dipimpin oleh Aiptu Ika Mila melaksanakan Patroli Sopo Aruh di Alun-Alun Pemda Kabupaten Gunungkidul. Sabtu (24/2/2024)

Kegiatan Polisi sopo Aruh ini sebagai bentuk untuk lebih dekat dengan masyarakat, tidak lupa kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, berupa himbauan kepada pengunjung agar selalu menjaga keamanan dan keselamatan diri, beserta keluarga dan barang-barang bawaannya serta mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.

@polres.gunungkidul
@polwan_republik_indonesia
@kapolresgunungkidul
@satbinmas_polresgunungkidul
#gunungkidul #polisisopoaruh #quickwinspresisi #polresgunungkidul #wbk #wbbm #polisiindonesia




Jumat, 23 Februari 2024

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

 


 Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016-2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan  Kaltim tahun 2017-2019).

"Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan  FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. "Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan," jelas Erdi.

Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terangnya.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Erdi

Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," bebernya.

Kamis, 22 Februari 2024

 





Pengamanan tahapan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di wilayah Kapanewon Playen sampai saat ini masih berlangsung, Minggu, 18/2/2024.

Kegiatan rekapitulasi mendapatkan pengamanan dari TNI-Polri, untuk menjamin kegiatan berjalan dengan lancar aman dan damai.

( Satgas Humas OMB 2024 Polres Gunungkidul )
...
#satgashumas #operasimantapbrata2024 #omb2024 #pemilu2024 #kampanye #pemilujogjadamai #pemiludamai #amandamaidanlancar #jogjadamai #patrolikryd #polresgunungkidul @spripim.polri @divisihumaspolri @poldajogja



Rabu, 07 Februari 2024

Polres Gunungkidul Melakukan Apel Kesiapan Pengamanan TPS.

 


 

Wonosari - Dalam apel kesiapan pengamanan tersebut Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, memimpin langsung pelaksanaan tersebut sekaligus melakukan pengecekkan terhadap sikap tampang maupun tugas personel yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS masing-masing tempatnya bertugas nanti, Kamis, 8/2/2024.

 

"Setiap personel harus memahami peran dan tugasnya nanti dilapangan serta mengenali siapa rekan kerjanya, baik yang dari Satlinmas maupun petugas dari KPU, sehingga bisa memudahkan dalam koordinasi apabila terjadi gangguan keamanan" arahan Kapolres Gunungkidul dalam apel kesiapan tersebut.

 

Dengan pola pengamanan saat ini, personel Polri saat pengamanan nanti berada tidak boleh berada di area TPS tanpa permintaan dari petugas KPU, namun apabila ada situasi yang dapat mengancam keselamatan jiwa maka tanpa diminta anggota Polri harus segera hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengamankan situasi. Pengamanan juga dilakukan pada saat adanya pergeseran kotak suara dari PPK ke TPS, begitu juga setelah selesai pemungutan suara.

 

Pergeseran logistik Pemilu sendiri akan dilakukan 3-2 hari sebelum pemungutan suara, oleh karena itu Kapolres Gunungkidul mengingatkan kembali kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dari perbekalan, keperluan pribadi atau jika perlu juga mempersiapkan vitamin dan obat-obatan ringan.

 

Pada pelaksanaan pengamanan nanti setiap personel harus berada di tempat tugasnya masing-masing dan tidak boleh meninggalkan lokasi pengamanan, jadi persiapkan diri rekan-rekan sekalian, pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K

 

( Satgas Humas OMB 2024 Polres Gunungkidul ).

Jumat, 02 Februari 2024

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

 




Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

- UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

- UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

- PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

- Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik

- Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik

- Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024

- Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

- Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

- STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.

 "Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuhnya.

Kamis, 01 Februari 2024

Pengecekan Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan Polri Presisi.

 


Panggang - Program pembuatan sumur bor bantuan Polri Presisi di Kapanewon panggang saat ini terus berlanjut, meskipun beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si, secara simbolis telah meresmikan penggunaan sumur bor di desa karang tengah, Wonosari, Gunungkidul.

Kegiatan pengeboran sumur bor yang berada di Kapanewon panggang, memasuki tahap menentukan titik pengeboran. Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa,S.H, yang melakukan pendampingan mengatakan saat ini dalam tahap pengecekan lokasi dan pengukuran kedalaman tanah yang akan dijadikan sumur bor bantuan sosial Polri Presisi oleh petugas dari Kementrian PUPR.

"Dari hasil pengukuran pengecekkan oleh petugas PUPR bahwasannya untuk hasil dugaan kedalaman tanah sampai dengan sumber air berjarak sekitar 38-47 meter dan maksimal pengeboran 84 meter dari permukaan tanah" ucap AKP Anang Prastawa,S.H.

Setelah melalui proses survey dan penentuan titik lokasi, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pengeboran untuk mendapatkan mata air. Meskipun saat ini telah turun hujan, diharapkan saat tiba pada musim kemarau nanti tetap bisa menghasilkan mata air yang bersih dan memenuhi kecukupan kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar.
Proses pengeboran tetap dilakukan meskipun saat ini sudah musim hujan, karena ini merupakan program bantuan Polri Presisi yang harus dilanjutkan untuk membantu meringankan dalam mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat, pungkas Kapolsek Panggang.

( Satgas Humas OMB 2024 Polres Gunungkidul ).