Kamis, 02 Juli 2026

Polsek Paliyan Laksanakan Operasi Miras di Karangasem, Tidak Ditemukan Penjualan Minuman Beralkohol


 Polsek Paliyan Laksanakan Operasi Miras di Karangasem, Tidak Ditemukan Penjualan Minuman Beralkohol


Pada hari Kamis, 2 Juli 2026, jajaran Polsek Paliyan Polres Gunungkidul melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Beralkohol (Miras) di wilayah hukum Polsek Paliyan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras.

Sasaran kegiatan dilaksanakan di Warung Kelontong milik Bapak Nanang yang berlokasi di Dusun Trowono, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Petugas menyisir warung kelontong dan toko-toko yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Paliyan juga memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik usaha dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kapanewon Paliyan.

0 komentar:

Posting Komentar