Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gunungkidul, personel Polsek Panggang melaksanakan kegiatan patroli antisipasi gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras (miras) pada Senin (25/05/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar warung kelontong serta toko-toko yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Panggang. Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Selain melakukan pemantauan dan pemeriksaan, anggota Polsek Panggang juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik usaha maupun masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Panggang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

0 komentar:
Posting Komentar