Selasa, 07 April 2026

Kapolres Gunungkidul Hadiri Penyerahan Serat Palilah Tanah Kasultanan di Bangsal Sewokoprojo




GUNUNGKIDUL - Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri acara penting penyerahan Serat Palilah dan Serat Kekancingan penggunaan tanah Kasultanan (Sultan Ground) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Bangsal Sewokoprojo, Kabupaten Gunungkidul, pada Senin pagi (06/04/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E.M.P., serta jajaran Forkopimda Gunungkidul lainnya.

Kehadiran Kapolres Gunungkidul dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung ketertiban administrasi dan kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Hal ini selaras dengan sambutan Bupati Gunungkidul yang menegaskan bahwa penyerahan Serat Palilah ini merupakan bentuk perlindungan dan perhatian dari Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X bagi kemakmuran rakyat.

Dalam sambutannya, GKR Mangkubumi menekankan pentingnya penataan administrasi tanah Kasultanan secara detail guna menghindari konflik di masa depan.

"Fokus utama kami adalah menata kembali administrasi tanah Kasultanan jengkal demi jengkal untuk mencegah penyalahgunaan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas GKR Mangkubumi.

Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 4.046 bidang tanah Sultan Ground (SG) di Gunungkidul, di mana 3.749 di antaranya telah bersertifikat. Tanah-tanah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan mulia, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, hingga pengembangan wisata.

"Kami memastikan bahwa Polri siap mengawal kebijakan pemerintah daerah dan Karaton dalam menjaga kondusifitas wilayah, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres Gunungkidul.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini turut dihadiri oleh para Panewu, Kapolsek, Danramil, serta para Lurah dari empat wilayah Kapanewon, yakni Paliyan, Ponjong, Gedangsari, dan Tanjungsari.

Acara ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari perwakilan warga yang disampaikan oleh Lurah Kenteng, Citra Wijaya, sebagai simbol rasa syukur masyarakat atas legalitas penggunaan tanah yang telah diberikan untuk menunjang kemandirian ekonomi mereka.


( Humas Polres Gunungkidul ).

0 komentar:

Posting Komentar