Wakapolres Gunungkidul Menggadiri Rapat Paripurna DPRD
Gunungkidul.
Gunungkidul - Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, S.H.,
menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik
dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 26 November
2025.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, membahas tiga
agenda krusial untuk masa depan Gunungkidul:
1. Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
2. Persetujuan Bersama Raperda tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
3. Penandatanganan Nota Kesepakatan Pagu Indikatif Wilayah
Kapanewon (PIWK) Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran jajaran Forkopimda, termasuk Wakapolres
Gunungkidul, Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Ketua DPRD, KODIM 0730/GK dan
Komandan Lanud Gading, menegaskan sinergi dan dukungan penuh TNI-Polri terhadap
proses legislasi dan penganggaran daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut disepakati 12 Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Propemperda 2026, termasuk usulan penting
terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Kawasan Tanpa Rokok.
Wakapolres Kompol Sumanto, S.H., hadir sebagai representasi
Polri untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban selama proses
pengambilan keputusan strategis daerah berlangsung.
Keterlibatan ini mencerminkan dukungan Polri terhadap
pembangunan yang adil dan beradab di Gunungkidul.
Semoga keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna ini
membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.

0 komentar:
Posting Komentar