Gunungkidul - Personel Operasi Ketupat Progo 2025 melakukan pengawasan ketat terhadap para pedagang kembang api dan petasan di pasar Argosari, Wonosari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pedagang mematuhi peraturan penjualan kembang api yang berlaku, Jumat, 28/3/2025.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta potensi bahaya
yang timbul akibat penyalahgunaan kembang api dan petasan.
"Sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres
Gunungkidul, untuk menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif,
maka kami ingin memastikan bahwa penjualan kembang api dan petasan dilakukan
dengan aman dan sesuai aturan. Ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan
atau gangguan Kamtibmas yang tidak diinginkan," ujar Kasatgas Humas, AKP
Suranto,S.E.
Dalam pengawasan ini, petugas fokus pada beberapa aspek,
antara lain memastikan pedagang memiliki izin resmi untuk menjual kembang api
dan petasan, jenis kembang Api, mengawasi jenis kembang api dan petasan yang
dijual, memastikan tidak ada penjualan petasan dengan daya ledak tinggi atau
kembang api ilegal termasuk ukuran yang melebihi batas ketentuan dan keamanan
penyimpanan, memastikan disimpan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan
anak-anak.
Operasi Ketupat Progo 2025 tidak hanya berfokus pada
pengawasan penjualan kembang api dan petasan, tetapi juga mencakup berbagai
aspek pengamanan selama periode Lebaran, seperti pengamanan arus mudik,
pengawasan tempat wisata, dan patroli wilayah rawan.
"Kami berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran
dengan aman dan nyaman. Mari kita jaga Kamtibmas dan hindari penggunaan kembang
api dan petasan yang berlebihan atau berbahaya," tambah AKP Suranto,S.E.
( Humas Polres Gunungkidul ).