Karangmojo, 12 November 2024 – Anggota Polsek Karangmojo, polres Gunungkidul, melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah kecamatan Karangmojo pada Selasa (12/11/2024).
Operasi ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Karangmojo, Iptu Ngatimin, yang bertujuan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas melakukan razia di sejumlah toko dan kios yang berada di wilayah kapanewon Karangmojo.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Karangmojo, serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras," ujar Iptu Ngatimin.
Selaku pimpinan patroli, Iptu Ngatimin juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk tidak menjual miras tanpa izin resmi
Operasi ini diharapkan dapat mengurangi tindak pidana yang berhubungan dengan miras dan memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
...
Popular Posts
-
Gunungkidul - Polres Gunungkidul kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana terhadap anak. Dalam konferensi pers yang...
-
Karangmojo, Gunungkidul – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, AKP Sunardi bersama anggota Polsek Karangmojo, melaksan...
-
Gunungkidul – Jajaran Polres Gunungkidul turut serta dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dilaksanakan di Padukuhan G...
Pages
Blog Archive
- Juli 2025 (30)
- Juni 2025 (29)
- Mei 2025 (14)
- April 2025 (5)
- Maret 2025 (6)
- Februari 2025 (7)
- Januari 2025 (13)
- Desember 2024 (21)
- November 2024 (42)
- Oktober 2024 (30)
- September 2024 (12)
- Agustus 2024 (16)
- Juli 2024 (9)
- Juni 2024 (24)
- Mei 2024 (20)
- April 2024 (2)
- Maret 2024 (10)
- Februari 2024 (9)
- Januari 2024 (5)
- Desember 2023 (39)
- November 2023 (51)
- Oktober 2023 (23)
- September 2023 (5)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar