Sulawesi Tenggara – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan
(NDPR) menilai langkah polisi dalam menangani kasus Supriyani, guru honorer SDN
4 Baito di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah
tepat. NDPR menilai polisi dalam menyelesaikan kasus tersebut bukan hanya adil,
tetapi juga penuh empati.
Pengurus NDPR Pusat, Lubna Puteri Azzara, mengatakan polisi
dalam menyelesaikan kasus itu tidak hanya berfokus kepada Supriyani, tetapi
anak-anak yang rentan terhadap perundungan. Bukan hanya korban dan dua saksi
anak yang diperiksa penyidik, tetapi juga anak Supriyani sendiri.
“Polres Konsel telah menunjukkan komitmen untuk
menyelesaikan kasus ini dengan cara yang tidak hanya adil, tetapi juga penuh
empati. Tidak hanya terduga pelaku yang mendapat perhatian, tetapi juga anak
pelaku, korban, dua anak saksi, dan orang tua korban,” kata Lubna saat
konferensi pers NDPR di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan kelompok
rentan, NDPR menilai pendekatan holistik (secara keseluruhan) Polres Konsel
merupakan model penyelesaian dengan pendekatan hukum berbasis hak asasi
manusia. Pendekatan tersebut diharapkan mengembalikan hak-hak kaum rentan, baik
secara fisik, emosian, maupun sosial.
“Pengembalian hak-hak mereka, baik secara fisik, emosional,
maupun sosial, menjadi prioritas utama. Tentunya itu menjadi model dalam
pendekatan penegakan hukum berbasis hak asasi manusia,” ujar Lubna.
Lubna juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres
Konsel dalam menerima tantangan NDPR untuk menandatangani nota kesepahaman atau
memorandum of understanding (MoU), Selasa (22/10) lalu. Dalam MoU tersebut,
Polres Konsel berkomitmen untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan
perempuan di wilayah tersebut.
“MoU tidak hanya menegaskan pentingnya perlindungan bagi
kelompok rentan, tetapi menunjukkan komitmen Polres Konsel melindungi hak asasi
manusia, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan,” ungkapnya.
MoU tersebut juga dapat menjadi landasan untuk melindungi
kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan
serta penindasan. MoU juga diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum serta
percepatan penanganan yang melibatkan kelompok rentan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin, sehingga dapat
menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan perempuan di Konsel. Kami yakin
bahwa sinergi antara NDPR dan Polres Konawe Selatan akan memberikan dampak
signifikan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman, adil, dan
inklusif. Semoga ke depan, kerja sama ini dapat menjadi teladan bagi wilayah
lain di Indonesia,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar