Minggu, 22 September 2024

Menanamkan Cinta Tanah Air dan Menolak Paham Radikalisme.

 


Wonosari - Memperingati hari ulang tahun ke-79 Kemerdekaan RI, Polres Gunungkidul menggelorakan gerakan cinta tanah air dan menolak paham radikalisme dengan melakukan sosialisasi pengibaran bendera merah putih secara serentak mulai 1 Agustus 2024.

 

Dalam setiap memperingati HUT Kemerdekaan RI secara serentak seluruh rakyat Indonesia dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak, sebagai bentuk untuk menggelorakan semangat cinta tanah air dalam rangka mengisi kemerdekaan RI, hal tersebut disampaikan oleh Kasihumas Polres Gunungkidul dalam doorstop dialog Meningkatkan Cinta Tanah Air dan Menolak Radikalisme, Selasa, 30 AGUSTUS 2024.

 

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya warga masyarakat Gunungkidul, untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus sebagai peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI" ucap Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, S.E.

 

Pengibaran bendera secara serentak juga untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai ragam suku, agama dan budaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membentengi diri dari timbulnya paham radikalisme dan sikap intoleran di masyarakat dengan menggali nilai-nilai luhur Pancasila.

 

Pancasila sebagai dasar negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia adalah sebagai moto dalam menjalankan kehidupan, meski berbeda-beda, tetapi tetap satu.

 

Artinya, meski masyarakat Indonesia memiliki latar belakang suku, agama, ras, hingga adat yang berbeda-beda, tapi semuanya tetap sama, yaitu masyarakat Indonesia, pungkas Iptu Suranto, S.E.

0 komentar:

Posting Komentar