Wonosari - Memperingati hari ulang tahun ke-79
Kemerdekaan RI, Polres Gunungkidul menggelorakan gerakan cinta tanah air dan
menolak paham radikalisme dengan melakukan sosialisasi pengibaran bendera merah
putih secara serentak mulai 1 Agustus 2024.
Dalam setiap memperingati HUT Kemerdekaan RI
secara serentak seluruh rakyat Indonesia dihimbau untuk mengibarkan bendera
merah putih secara serentak, sebagai bentuk untuk menggelorakan semangat cinta
tanah air dalam rangka mengisi kemerdekaan RI, hal tersebut disampaikan oleh
Kasihumas Polres Gunungkidul dalam doorstop dialog Meningkatkan Cinta Tanah Air
dan Menolak Radikalisme, Selasa, 30 AGUSTUS 2024.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat
khususnya warga masyarakat Gunungkidul, untuk bersama-sama mengibarkan bendera
merah putih selama bulan Agustus sebagai peringatan hari ulang tahun kemerdekaan
RI" ucap Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, S.E.
Pengibaran bendera secara serentak juga untuk
memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai
ragam suku, agama dan budaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membentengi
diri dari timbulnya paham radikalisme dan sikap intoleran di masyarakat dengan
menggali nilai-nilai luhur Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia adalah sebagai
moto dalam menjalankan kehidupan, meski berbeda-beda, tetapi tetap satu.
Artinya, meski masyarakat Indonesia memiliki
latar belakang suku, agama, ras, hingga adat yang berbeda-beda, tapi semuanya
tetap sama, yaitu masyarakat Indonesia, pungkas Iptu Suranto, S.E.
0 komentar:
Posting Komentar