Rabu, 14 Agustus 2024

Netralitas Polres Gunungkidul Dalam Pilkada 2024

 

Rangkaian pilkada serentak Kabupaten Gunungkidul sudah memasuki pemutakhiran data pemilih. Disisi lain pendukung bakal pasangan calon sudah mulai mendeklarasikan dukungan mereka untuk bakal calon tertentu.

Polres Gunungkidul dalam tugas pokoknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat harus mampu memegang teguh profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya. Netralitas harus dipegang teguh seluruh Personil polres Gunungkidul dari Kapolres hingga seluruh anggota jajaran.

Dalam apel pagi Kapolres Gunungkidul AKBP. Ary Murti ni, S.I.K., M. Si. memberikan penekanan agar anggota Polres Gunungkidul menjaga netralitas dan segala hal. "Rekan-rekan jangan terlibat kegiatan politik dalam bentuk dalam rangkaian pilkada. Sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri serta PP. No 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri" Ucap Kapolres dalam arahan apel pagi.

Secara terperinci Kapolres memberikan arahan tentang etika terkait netralitas di tengah-tengah masyarakat, " Jangan berfoto dengan bakal calon ataupun tim sukses pasangan calon, hindari foto dengan gestur jari yang dapat disalah artikan sebagai dukungan kepada pasangan calon yang ada", lanjut Kapolres.

"Cermati kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas terkait Pilkada dilingkungan tempat masing-masing, sehingga gejala awal sekecil apapun bisa kita redam melalui koordinasi dengan perangkat pemilu yang ada" lanjut Kapolres mengakhiri arahannya.

0 komentar:

Posting Komentar