Minggu, 12 November 2023

Audiensi Dengan Bawaslu Kapolres Tegaskan Anggota Netral


Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, didampingi oleh PJU dan Kasat Polres Gunungkidul menerima audiensi dari Bawaslu Gunungkidul di ruang rapat Tantya Sudhirajati, Polres Gunungkidul, Senin, 13/11/2023.


Dalam audiensi tersebut Bawaslu Gunungkidul menyampaikan kepada Kapolres Gunungkidul, untuk mendukung Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar, akan menyiapkan 3 (tiga) Pokja yang rencana kerjanya khusus mengawasi netralitas dari anggota TNI, Polri dan ASN Gunungkidul.


Mendukung hal tersebut, Kapolres Gunungkidul menegaskan bahwa personel Polri sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.


"Netralitas personel Polri menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi, sudah ada UU yang mengaturnya dan ini juga sesuai dengan arahan Kapolri tentang netralitas anggota Polri" ucap Kapolres Gunungkidul.


Dalam kesempatan apel pagi, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri, meskipun ada saudara atau keluarga yang mengajukan diri menjadi caleg dilarang mengikuti kegiatan pertemuan maupun sosialisasi politik dan kampanye.


Dalam berswa foto pun anggota tidak boleh menunjukkan salam dengan isyarat jari, yang ada hanya sikap sempurna, salam presisi dan salam semangat pagi, pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.


(Humas Polres Gunungkidul ).

0 komentar:

Posting Komentar