Rabu, 03 September 2025

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional


 Jakarta, 3 September 2025 - Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. 


Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.


Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.


Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum


 Medan – Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa langkah Polri dalam membubarkan massa anarkis bukan merupakan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.


Menurutnya, perlu ada pemisahan yang jelas antara aksi unjuk rasa yang sah dan tindakan anarkis. Dalam konteks penyampaian aspirasi, Polri berkewajiban memberikan pelayanan dan pengawalan agar peserta aksi merasa aman. Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban umum, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.


"Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Tetapi ketika situasi berubah menjadi anarkis, Polri wajib bertindak untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum," ujar Alpi di Medan, Senin (1/9).


Terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban saat terjadi kericuhan, Alpi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan duka bersama yang tidak diinginkan siapa pun. Menurutnya, insiden itu tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai kesengajaan dari aparat kepolisian.


"Affan adalah seorang pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Namun, menilai peristiwa ini harus berdasarkan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau emosi," tegas Alpi, yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang.


Dalam perspektif hukum pidana, Alpi menjelaskan pentingnya memahami teori kausalitas untuk menilai akibat dari suatu peristiwa. Ada beberapa pendekatan yang relevan, seperti meist wirksame bedingung (mencari penyebab utama), ubergewichtstheorie (faktor dominan yang paling berpengaruh), dan art der werdens theorie (sebab yang secara kodrati memunculkan akibat).


Ia menegaskan, insiden tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amarah massa untuk menyerang aparat atau merusak fasilitas kepolisian.


"Polisi lahir dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bertugas menjaga ketertiban yang menjadi kebutuhan bersama. Karena itu, penyerangan terhadap institusi Polri tidak bisa dibenarkan," ujarnya.


Lebih jauh, Alpi menilai tindakan tegas Polri sejalan dengan konsep hukum pidana tentang keadaan darurat, di mana tindakan tertentu yang pada awalnya tidak diperbolehkan, menjadi sah ketika diperlukan demi kepentingan umum.


Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua, untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada publik agar tidak mudah terprovokasi.


"Stabilitas keamanan adalah syarat utama menuju tercapainya kesejahteraan bangsa. Karena itu, mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr," pungkasnya.

Selasa, 02 September 2025

Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Monas, Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi


 Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai dengan membagikan 2 ribu bunga mawar kepada Anggota Polri dan TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/9) siang. Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.


Para ojol mulai memadati kawasan IRTI Monas sejak pukul 13.50 WIB. Petugas gabungan TNI-Polri terlihat berjaga di sekitar area tersebut untuk mengawal jalannya aksi.


Humas organisasi ojol URC Bergerak, Mpok Erna, menjelaskan bahwa bunga yang dibagikan terdiri dari mawar putih dan mawar pink. Menurutnya, kedua warna tersebut memiliki makna khusus bagi para ojol.


“Simbolnya, ada mawar putih dan mawar pink. Menyatakan bahwa mawar putih kita itu adalah orang-orang yang tidak mau terprovokasi. Kita ini suci. Terus, bukan suci dalam hal konotasi negatif ya, tapi kita menyampaikan bahwa kita tidak mau terprovokasi oleh siapa pun,” ujar Erna.


“Sementara mawar pink menyatakan kita adalah orang-orang yang cinta damai. Ojol-ojol yang cinta damai, yang memang menggantungkan hidup, mencari nafkah di jalan raya,” tambahnya.


Untuk mencegah adanya penyusup atau provokator, pihak panitia melakukan pendataan ketat terhadap peserta aksi. Hanya pengemudi yang terdaftar resmi di aplikasi ojol yang diizinkan ikut.


“Kalau untuk kami, driver online, yang minimalisir provokator, kalau dalam suasana seperti ini ya kami mengecek dari akun-akunnya. Jadi, nanti yang ikut berjalan dengan kami adalah orang-orang yang memang sudah kami lihat. Sudah kami regis seperti itu,” jelas Erna.


Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Para ojol akan berjalan kaki mengelilingi kawasan IRTI Monas, Balai Kota, hingga Pintu Barat Monas.


Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh komunitas ojol, ia pun menyampaikan hal ini merupakan momentum yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan.


"Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ojol,ini adalah momentum yang sangat positif untuk mempererat bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, damai itu adalah harga mati" Ungkap Kompol Respati.

Senin, 01 September 2025

TNI-Polri dan Satpol PP Lakukan Patroli Gabungan di Gunungkidul

 

GUNUNGKIDUL – TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Gunungkidul, sebagai respons langsung terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dinilai rawan, menyusul beberapa peristiwa penjarahan dan anarkis di sejumlah kota besar.

 

​Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi,S.I.K,M.M didampingi oleh PJU Polres Gunungkidul, Kapten Ari Muhanto, Danramil Semanu dan Satpol PP Gunungkidul, Senin, 1 September 2025.

 

"Patroli gabungan kami laksanakan untuk menjawab keresahan masyarakat di Gunungkidul terkait dengan isu kerusuhan serta memberikan kepastian bahwa kami selalu siap untuk melakukan pengamanan " ujarnya.

 

Pelaksanaan patroli dengan rute pusat kota dan objek vital tersebut, juga dilakukan dialog kepada masyarakat serta menyampaikan imbauan, agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum, penjarahan maupun aksi lainnya yang dapat merugikan kita bersama

 

​Lebih lanjut, AKBP Miharni Hanapi menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden RI yang menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk segera mengambil langkah-langkah pemulihan keamanan nasional.

 

"​Polres Gunungkidul bersama TNI dan Pemkab.Gunungkidul, akan terus bersinergi untuk menjaga kondusifitas wilayah Gunungkidul, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman' pungkasnya.

 

( Humas Polres Gunungkidul ).


Giat Patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polres Gunungkidul


 Yogyakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Bergerak dan Himpunan Mahasiswa Islam Yogyakarta berlangsung damai di Gedung DPRD Provinsi DIY, Senin (1/9/2025).


Ratusan mahasiswa terbagi dalam dua gelombang menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu kebangsaan. Jalannya aksi mendapat pengamanan dari aparat gabungan Polri, TNI, serta Jogomaton yang sejak awal mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga suasana tetap kondusif.


Aksi mahasiswa tersebut diterima secara langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., yang mendengarkan aspirasi dan orasi para mahasiswa di halaman Gedung DPRD DIY.


Selain di DPRD DIY, aksi unjuk rasa mahasiswa juga berlangsung di Bundaran UGM dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Di kedua lokasi tersebut, mahasiswa melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.


Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menegaskan bahwa Polri bersama TNI selalu berkomitmen mengedepankan pelayanan dan pengayoman masyarakat, termasuk dalam pengamanan unjuk rasa.


“Kami bersama TNI dan aparat keamanan lainnya hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib di seluruh titik aksi. Alhamdulillah, mahasiswa dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik, dan bahkan di DPRD DIY diterima langsung oleh Ketua DPRD. Inilah wajah demokrasi yang sehat di Yogyakarta. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban demi terciptanya suasana damai di Kota Pelajar ini.” ujar Kombes Pol Ihsan.


Dengan berakhirnya aksi secara tertib di Gedung DPRD DIY, Bundaran UGM, maupun UIN Sunan Kalijaga, situasi kota Yogyakarta kembali normal. Kehadiran aparat yang humanis menjadi jembatan penting terciptanya keamanan dan kenyamanan, baik bagi pengunjuk rasa maupun masyarakat luas.


Ayo Jaga Jogja Bebarengan.